Kalurahan Segoroyoso Buka Pendaftaran Pamong Kaur Tata Laksana

Segoroyoso (10/06)– Pemerintah Kalurahan Segoroyoso secara resmi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk mengabdikan diri sebagai Pamong Kalurahan pada jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Laksana. Sosialisasi pengisian lowongan ini telah dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Segoroyoso, dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah Segoroyoso, jajaran Bamuskal Segoroyoso, seluruh Dukuh se-Kalurahan Segoroyoso, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Segoroyoso, perwakilan Lembaga Kalurahan, tokoh masyarakat, serta antusiasme pemuda-pemudi se-Kalurahan Segoroyoso.
Dalam sambutannya, Lurah Segoroyoso, Bapak Miyadiana, menegaskan komitmen pemerintah kalurahan terhadap proses seleksi yang terbuka, transparan, dan tanpa ada unsur titip-menitip/ rekayasa. "Pengisian Pamong ini murni berdasarkan hasil ujian dan kompetensi terbaik dari para calon. Kami ingin mendapatkan individu yang benar-benar berkualitas untuk melayani masyarakat Segoroyoso," tegas Bapak Lurah. Beliau juga menginformasikan bahwa lokasi ujian seleksi Pamong Kalurahan Segoroyoso akan dilaksanakan di SMP Negeri 3 Pleret.
Dasar Hukum dan Persyaratan Pendaftaran
Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan kemudian menyampaikan detail teknis dan persyaratan pendaftaran. Proses seleksi ini berlandaskan pada:
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan.
- Keputusan Panitia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Jabatan Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul Tahun 2025.
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan.
Untuk persyaratan umum, calon pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
- Batas usia antara 20 hingga 42 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, persyaratan khusus yang wajib dipenuhi meliputi:
- Surat permohonan bermaterai Rp10.000,-.
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran (legalisir).
- Fotokopi Ijazah SD hingga pendidikan terakhir (legalisir).
- Pas Foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah/biru (4 lembar).
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (Napza) dari Rumah Sakit Pemerintah/Dokter Pemerintah.
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Pernyataan Dukungan minimal 100 orang atau lebih, yang dilampiri fotokopi KTP-EL.
Akses Informasi dan Kontak Panitia
Bagi calon pendaftar yang berminat, seluruh berkas pendaftaran dapat diunduh melalui tautan: https://s.id/Tatalaksanasegoroyoso. Panitia juga menyediakan layanan informasi melalui hotline kalurahan pada jam kerja di nomor 0851 7970 1659 atau 0812 2992 5585 untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait proses pendaftaran.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan informasi mengenai lowongan Kaur Tata Laksana dapat tersebar luas dan menjaring calon-calon terbaik yang siap berdedikasi untuk kemajuan Kalurahan Segoroyoso. Proses seleksi yang transparan ini menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan Pamong Kalurahan yang berintegritas dan profesional.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin