Sosialisasi Pembangunan Jamban Sehat Reformasi dan Rehabilitasi RTLH DD

Segoroyoso – Aula Kalurahan Segoroyoso menjadi tempat berlangsungnya kegiatan sosialisasi penting terkait program peningkatan kesehatan dan kualitas hunian warga pada hari Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini mengagendakan Sosialisasi Pembangunan Jamban Sehat Reformasi Dana Keistimewaan (Danais) dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Segoroyoso, Ulu-Ulu Segoroyoso, seluruh Dukuh se-Kalurahan Segoroyoso, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Jamban Sehat Danais dan Rehabilitasi RTLH Dana Desa.
Lurah Segoroyoso dalam sambutannya menyampaikan rincian bantuan yang akan disalurkan. Beliau mengumumkan bahwa terdapat 5 KPM yang akan menerima bantuan Rehabilitasi RTLH Dana Desa dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.000.000,- per rumah. Selain itu, terdapat 7 KPM yang akan menerima bantuan Jamban Sehat dengan anggaran dari Danais sekitar Rp. 7.000.000,- per unit.
Lurah Segoroyoso menekankan kepada para penerima manfaat untuk melaksanakan pembangunan dengan penuh tanggung jawab dan amanah. "Bantuan ini adalah amanat dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Tidak ada tendensi apapun di dalamnya, mari kita laksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya," tegas beliau.
Ulu-Ulu Kalurahan Segoroyoso kemudian memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan program. Untuk bantuan Rehabilitasi RTLH Dana Desa sebesar Rp. 10.000.000,- per KPM, dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai jenis perbaikan, termasuk rehabilitasi, pembangunan baru, maupun plesterisasi rumah. Dana ini diperuntukkan khusus untuk pembelian material bangunan.
Lebih lanjut, Ulu-Ulu Kalurahan Segoroyoso menjelaskan secara rinci mengenai program Jamban Sehat yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais dengan anggaran sekitar Rp. 7.000.000,- per unit. Beliau menyampaikan bahwa bantuan ini diperuntukkan untuk pembangunan jamban sehat baru. Beberapa persyaratan teknis penting juga ditekankan, antara lain ketersediaan lahan yang jelas status kepemilikannya untuk lokasi jamban sehat, septic tank, dan bak/sumur peresapan beserta perpipaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun spesifikasi teknis minimal untuk jamban sehat meliputi jamban leher angsa dengan dasar/dudukan berukuran minimal 60 x 60 cm², septic tank dengan volume minimal 0,8 m³, bak/sumur peresapan dengan ukuran minimal 0,8 m³, serta jarak minimal antara sumur peresapan dengan sumber air bersih adalah 10 meter.
Sebagai tindak lanjut, Ulu-Ulu Kalurahan Segoroyoso menginformasikan bahwa akan dilakukan pengecekan ulang ke lokasi calon penerima bantuan pembangunan jamban sehat sebelum proses pembangunan dimulai. Pengecekan ini dijadwalkan pada hari Minggu dan Selasa mendatang untuk memastikan kesiapan lahan dan pemahaman teknis para penerima manfaat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada para penerima manfaat mengenai mekanisme dan persyaratan program Jamban Sehat Danais dan Rehabilitasi RTLH Dana Desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas hunian yang layak di Kalurahan Segoroyoso.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin